A. Persaingan Pasar Sempurna
Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur
pasar atau industri dimana ada banyak penjual dan pembeli,dan setiap
penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi pasar.
I. Ciri-ciri pasar persaingan sempurna antara lain :
1. Perusahaan adalah price taker
Price taker atau Pengambil harga artinya suatu perusahaan yang ada di
dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun
tindakan perusahaan di dalam pasar tidak akan menimbulkan perubahan ke
atas harga pasar yang berlaku. Harga pasar ditentukan oleh interaksi
antara keseluruhan pembeli dan keseluruhan penjual.
2. Tiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Sekiranya perusahaan rugi,dan ingin meninggalkan industri tersebut,maka
langkah ini dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada perusahaan
yang ingin melakukan kegiatan di industri itu,produsen dengan mudah
melakukan kegiatan yang diinginkannya.
3. Menghasilkan barang homogen
Maksudnya adalah tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara
barang-barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan perusahaan
lainnya. Sehingga barang-barang ini tidak mudah dibeda-bedakan.
Karenanya,pembeli tidak dapat membedakan manakah produksi dari
perusahaan A dan manakah produksi dari perusahaan B.
4. Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Dalam pasar persaingan sempurna ini dimisalkan bahwa jumlah pembeli
adalah sangat banyak. Tapi dimisalkan juga kalau mereka memiliki
pengetahuan yang sama mengenai keadaan pasar,yaitu mereka mengetahui
tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga
tersebut. Dampaknya,para produsen tidak bisa menjual produknya dengan
harga yang lebih tinggi dari harga pasar.
2. Pengertian
Pasar persaingan tidak sempurna yaitu, para penjual maupun pembeli
mempunyai kebebasan dalam menentukan harga dan jumlah barang yang akan
diperjualbelikan. Dalam hal ini berarti pembeli dan penjual dapat
memengaruhi harga. Jenis dan kualitas barang yang diperdagangkan pada
pasar ini bersifat heterogen. Dibawah ini merupakan bentuk-bentuk pasar
persaingan tidak sempurna :
1. Pasar Monopoli
Pasar
monopoli adalah bentuk pasar yang hanya terdapat satu penjual saja.
Dalam bentuk pasar ini hanya terdapat satu penjual sehingga praktis
tidak ada pesaing (competitor) sehingga penjual atau monopolis leluasa
menguasai pasar. Sebagai penjual tunggal, monopolis dapat meraih
keuntungan yang melebihi normal.
· Ciri-ciri pasar monopoli :
- Terdapat satu penjual
- Harga ditentukan penjual (monopoli)
- Perusahaan lain sulit memasuki pasar
- Konsumen tidak bisa pindah walau rugi
- Bisa menimbulkan ketidakadilan/kerugian bagi masyarakat
2. Pasar Monopolistik
Pasar
monopolistik adalah suatu bentuk pasar yang terdapat banyak perusahaan
yang menjual hampir serupa tetapi tidak sama. Pasar ini sering kita
jumpai buktinya dengan kita mengunjungi swalayan atau supermarket.
Disana kita akan menjumpai berbagai bentuk, jenis dan merek yang hampir
serupa tetapi tidak sama.
· Ciri-ciri pasar monopolistik :
- Jumlah penjual banyak tapi tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna
- Barang yang dijual berbeda corak
- Penjual/produsen harus aktif beriklan
- Perusahaan baru lebih mudah masuk pasar
- Mempunyai kekuasaan mempengaruhi harga
3. Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli adalah suatu bentuk pasar yang terdapat beberapa penjual
dimana salah satu atau beberapa penjual bertindak sebagai pemilik pangsa
pasar terbesar (price leader).
· Ciri-ciri pasar oligopoli :
- Terdapat beberapa penjual
- Barang yang dijual homogen atau beda corak
- Sulit dimasuki perusahaan baru
- Membutuhkan peran iklan
- Terdapat satu market leader (pemimpin pasar)
- Harga jual tidak mudah berubah
3.Pasar Oligopoli
Adalah
pasar yang antara perusahaannya terdapat ketergantungan. Sehingga
masing-masing perusahaan tidak dapat mengubah harga seenaknya. Dapat
diartikan juga yaitu keadaan dimana pasar hanya terdapat beberapa
penjual yang saling bersaing dengan jumlah pembeli yang banyak.
Contohnya adalah pasar mobil, motor, dan pembuatan pesawat terbang.
a. Ciri-ciri pasar oligopoli.
- Hanya ada beberapa perusahaan yang mendominasi pasar.
- Jenis produk ada yang terdeferensiasi dan ada yang tidak.
- Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk ke pasar oligopoli karena investasinya yang tinggi.
- Persaingan melalui iklan sangat kuat.
b. Kelebihan pasar oligopoli.
- Terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar.
- Jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu.
- Bila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan.
4.Konsep Pasar Tenaga Kerja
Pasar
Tenaga Kerja adalah : seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk
mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau proses
terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja melalui penyediaan dan
penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud di sini adalah
pengusaha, pencari kerja dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan
pencari kerja untuk dapat saling berhubungan.
Penawaran
tenaga kerja berasal dari pencari kerja atau rumah tangga konsumen.
Kurva penawaran ini memiliki slope positif, yang berarti semakin tinggi
upah yang ditawarkan, maka semakin besar pula penawaran tenaga kerja dan
sebaliknya.
Sementara,
permintaan tenaga kerja berasal dari perusahaan pemberi kerja atau
rumah tangga produksi. Kurva permintaan memiliki slope yang negatif,
yang berarti semakin tinggi upah, maka semakin kecil permintaan terhadap
tenaga kerja dan sebaliknya
Keterangan :
D : Permintaan tenaga kerja
S : Penawaran tenaga kerja
W : Tingkat Upah
L : Tenaga Kerja
E : Titik equilibrium
|
Para pelaku di pasar tenaga kerja, terdiri dari :
1. Pencari kerja
- Setiap
orang yang mencari pekerjaan baik karena menganggur, putus hubungan
kerja maupun orang yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan pekerjaan
lebih baik yang sesuai dengan pendidikan, bakat, minat dan kemampuan
yang dinyatakan melalui aktivitasnya mencari pekerjaan
2. Pemberi kerja
- Perorangan,
pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan
tenaga kerja dengan membayar imbalan berupa upah atau gaji
3. Perantara
- Media atau lembaga yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, misalkan agen penyalur tenaga kerja, bursa kerja dan head hunters (Pihak
ketiga yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang
membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Sebagai imbalan, head hunters akan memperoleh prosentasi gaji dari orang
yang diterima bekerja atau komisi dari perusahaan)
Penggolongan pasar tenaga kerja
Berdasarkan sifatnya, pasar tenaga kerja dapat digolongkan menjadi :
1. Pasar kerja intern (Internal Labour Market)
- Adalah
pasar tenaga kerja yang diperoleh dari dalam perusahaan itu sendiri.
Pemenuhan kebutuhan karyawan diambil dari dalam perusahaan melalui
promosi maupun demosi karyawan. Promosi adalah rotasi atau perpindahan
karyawan ke dalam jabatan yang lebih tinggi, misalkan dari asisten
manajer menjadi manajer. Sedangkan, demosi adalah rotasi karyawan ke
posisi yang lebih rendah dari jabatan sebelumnya, misalkan manajer
personalia diturunkan menjadi staff.
2. Pasar kerja ekstern(Eksternal Labour Market)
- Adalah
pasar tenaga kerja yang diperoleh dari luar perusahaan. Pemenuhan
kebutuhan karyawan diperoleh dari pihak luar, misalkan melalui iklan
lowongan pekerjaan, agen atau penyalur tenaga kerja atau melalui walk in interview.
Berdasarkan prioritasnya, pasar tenaga kerja dapat digolongkan menjadi :
1. Pasar kerja utama(Primary Labour Market)
- Adalah
pasar tenaga kerja yang menawarkan jabatan atau posisi dengan tingkat
upah atau gaji yang tinggi, pekerjaan yang baik dan dengan kondisi yang
stabil. Pasar ini dapat ditemukan pada sektor usaha yang menggunakan
padat modal.
2. Pasar kerja Sekunder(Secondary Labour Market)
- Adalah
pasar tenaga kerja yang menawarkan jabatan atau posisi dengan tingkat
upah atau gaji yang rendah, posisi yang kurang stabil dan kurang memberi
kesempatan untuk pengembangan karir karyawan. Biasanya ini dapat
dilihat pada industri restoran dan jasa hotel, kasir dan penjualan ritel.
Berdasarkan pendidikannya, pasar tenaga kerja dapat digolongkan menjadi :
1. Pasar tenaga kerja terdidik(Skilled Labour Market)
- Adalah
pasar tenaga kerja yang membutuhkan karyawan yang berpendidikan dan
memiliki keterampilan yang memadai. Pasar tenaga kerja ini biasanya
dibutuhkan pada sektor usaha formal, misalnya, dokter, akuntan,
pengacara, dan sebagainya.
2. Pasar tenaga kerja tidak terdidik(Unskilled Labour Market)
- Adalah
pasar tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan yang tidak mementingkan
pendidikan maupun keterampilan – keterampilan khusus tertentu. Pasar
tenaga kerja ini biasanya ditemui pada sektor usaha informal, misalnya,
pedagang asongan, loper koran dan majalah, juru parkir dan sebagainya.
Keuntungan dari pasar tenaga kerja
Keuntungan yang dapat diperoleh dari Pasar Tenaga Kerja adalah :
- Membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai.
- Membantu orang - orang atau lembaga – lembaga yang memerlukan tenaga kerja
- Membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan
- Sebagai sarana informasi perluasan lapangan pekerjaan
- Sebagai sarana memperoleh pendapatan devisa, contohnya pengiriman TKI ke luar negeri.
5. Pasar factor produksi adalah
pasar yang mempertemukan pencari factor produksi (perusahaan) dengan
pemilik factor produksi, bisa berupa tenaga kerja, modal, sumber
daya alam dan keahlian.
Ciri ciri pasar factor produksi, sebagai berikut :
· Adanya perusahaan yang membutuhkan factor produksi
· Adanya penyedia factor produksi
· Adanya kesepakatan antara perusahaan yang membutuhkan factor produksi dengan yang memilki factor produksi
· Permintaan dan penawaran dilakukan dalam jumlah besar
· Jenis permintaan dengan penawaran sesuai dengan produksi yang dihasilkan.